|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Senin, 22 September 2008 |
|
Sejak resmi dibentuk pada tanggal 8 Oktober 2007, Jejaring Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Jejaring AMPL) atau Water and Sanitation Networking (Watsan Indonesia) telah menjadi media/forum yang memiliki kontribusi positif dalam pembangunan sektor AMPL. Peran strategisnya menjadikan Jejaring AMPL mulai menjadi wadah yang mendapat perhatian banyak kalangan.
Dalam pelaksanaannya Jejaring AMPL terus mengupayakan pentingnya kepedulian dan kerjasama semua pihak terhadap persoalan AMPL. Kepedulian ini dialamatkan kepada pemangku kepentingan dan kalangan luas. Selain itu Jejaring AMPL juga berkontribusi memberikan input dan rekomendasi terhadap RUU dan RPP persampahan. Langkah lain yang tidak kalah pentingnya adalah pendokumentasian atas keberhasilan dan kegagalan pembangunan AMPL melalui media publikasi. Hal ini diharapkan sebagai suatu strategi untuk mendorong komitmen dan dukungan di sektor ini. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Kamis, 28 Agustus 2008 |
|

Para pelaku di sektor air dan sanitasi perlu menyadari bahwa komunikasi yang efektif diperlukan dalam melakukan advokasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Untuk mencapai tujuan pembangunan air dan sanitasi, strategi komunikasi harus disusun dengan menyesuaikan kondisi dan situasi kelompok sasaran. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Rabu, 27 Agustus 2008 |
|
Setelah melalui serangkaian proses yang memakan waktu dan tenaga, akhirnya UU No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah ini telah disahkan pada tanggal 9 Mei yang lalu. Namun, proses tersebut belumlah usai. Dalam pelaksanaan undang-undang tersebut perlu diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah. Sebagai salah satu bentuk kontribusi untuk mendukung terciptanya landasan hukum yang jelas dalam pengelolaan sampah, Jejaring AMPL melalui Gugus Tugas Pengelolaan Sampah dengan didukung oleh Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) menyelenggarakan Diskusi Rancangan Peraturan Pemerintah terhadap UU No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah pada tanggal 19 Agustus 2008. Diskusi ini bertujuan untuk memberikan masukan kepada tim yang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 Berikutnya > Akhir >>
|
| Hasil 9 - 12 dari 16 |